Gagasan hak interpelasi yang disodorkan fraksi partai kebersamaan indonesia (psi) di dprd dki jakarta tidak dituruti oleh semua fraksi. Pdip. Selaku parpol dengan pencapaian bangku paling banyak di dprd. Belum tentukan mengajukan hak interpelasi. Ketua fraksi pdip dprd dki. Gembong warsono. Bahkan juga akui baru mengenali ada mengajukan hak interpelasi pada anies. Sampai sekarang ini. Kata gembong. Pdip tidak terpikirkan untuk lakukan cara yang serupa seperti psi.
“belum. Sebab kita masih konsentrasi pada pengkajian apbd 2021 sehingga kita belum sampai ke tingkatan itu.” tutur gembong ke merdeka.com. Selasa (17/11/2020).
Gembong menerangkan mengajukan hak interpelasi adalah hak beberapa legislatif pada eksekutif. Walau begitu. Menurut gembong mengajukan interpelasi yang disodorkan oleh psi adalah sikap politik.
Daripada menimbang ajukan interpelasi. Tambah gembong. Pdip lebih konsentrasi pada pengkajian apbd 2021.
“itu masalah sikap politik itu. Kita saat ini kembali konsentrasi bekerja pengkajian apbd 2021 pokoknya itu.” tegasnya.
Dijumpai psi dki jakarta akan menggelindingkan hak interpelasi untuk minta info ke gubernur dki jakarta anies baswedan. Psi berpandangan anies sudah lakukan pembiaran pada acara keramaian yang didatangi beberapa ribu massa di tengah-tengah wabah covid-19 yang dikerjakan pimpinan organisasi masyarakat front pembela islam (fpi) rizieq shihab.
“kami perlu tegaskan jika panggilan ini bukanlah kepentingan politik. Tetapi ini ialah mengenai penegakan prosedur kesehatan yang tersangkut nyawa beberapa ribu masyarakat jakarta. Kami sayangkan. Acara keramaian telah dijumpai semenjak jauh hari. Tetapi pak gubernur tidak ada kemauan untuk menegakkan ketentuan yang dibikinnya sendiri.” kata wakil ketua komisi e dari fraksi psi dki jakarta. Anggara wicitra sastroamidjojo. Senin (16/11).
Awalnya. Anies bertandang ke petamburan. Jakarta pusat. Menjumpai rizieq syihab pada selasa (10/11) malam. Saat itu. Menurut prosedur yang diatur oleh kementerian kesehatan. Orang yang baru pulang di luar negeri harus mengaplikasikan karantina mandiri 14 hari.
Anggara menjelaskan. Panggilan ini berkaitan dengan perda pengendalian covid-19 yang telah diatur belakangan ini dan undang-undang nomor 6 tahun 2018 mengenai kekarantinaan kesehatan.
“supaya wabah covid-19 dapat diatasi. Seluruh pihak harus disiplin dan faksi pemerintahan harus memberi contoh. Kami pengin mengenali kenapa pak gubernur malahan menyalahi prosedur kesehatan.
Ia menjelaskan. Bila pemprov dki dan beberapa pejabatnya tidak memberi contoh. Karena itu semua jenis prosedur dan ketentuan yang telah dibikin tidak ada maknanya kembali.
“perlakuan pak gubernur ini dapat digolongkan sudah mencelakakan nyawa beberapa ribu masyarakat jakarta.” sebut anggara.
Kepala unit polisi pamong praja (kasatpol pp) dki jakarta. Bijakin berkelit telah tindak tegas pelanggaran prosedur kesehatan di acara rizieq shihab. Perlakuan keras yang diartikan berbentuk ancaman denda rp 50 juta.