Pemerintahan dan Dewan Perwakilan Masyarakat RI menyetujui ulasan Perancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Peralihan Ke-2  atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Info dan Transaksi bisnis Electronic (ITE).

“Dengan sudah diberikan penglihatan Fraksi-Fraksi DPR RI ulasan proses dan agenda ulasan dan ulasan Slot resmi gacor materi DIM RUU Mengenai Peralihan Ke-2  atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai ITE, bisa kami berikan jika pemerintahan siap untuk tindaklanjuti s/d selesainya ulasan koreksi UU ITE ini secara cepat,” ungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate saat RDP bersama Komisi I DPR RI baru saja iniMenteri Johnny memperjelas persiapan pemerintahan tindak lanjuti tiap saran yang dikatakan anggota dewan. Lewat Keputusan Menkominfo Nomor 120 tahun 2023, Pemerintahan sudah membuat Panja Pemerintahan untuk ulasan.

“Panja akan dipegang oleh Dirjen Program Informatika Slot resmi indonesia Kementerian Kominfo dan Dirjen Ketentuan Perundangan KemenkumHAM. Sepanjang ulasan ikut mengikutsertakan Team Cyber Polri,” terangnya.

Menteri Johnny menerangkan, koreksi atas UU ITE akan dilaksanakan supaya bisa jamin kejelasan keteraturan di ruangan cyber dengan memberikan pelindungan untuk warga dari penyimpangan tehnologi info pada umumnya.

“Kami sudah melangsungkan dialog public RUU ITE pada bulan September dan Desember tahun 2022. Dari dialog itu, ada saran jika RUU ITE perlu mengikutkan etika restorative justice,” terangnya.

Diteruskannya, saran ini diperkirakan termuat dalam dua sisi UU ITE yaitu keadilan restoratif berbentuk usaha penuntasan tindak pidana yang disebut delik pengaduan, di mana sisi keterangan di mana wujud program restorative justice yang diartikan ialah penuntasan di luar pengadilan.

Persetujuan berjalan sesudah penglihatan beragam fraksi. Seterusnya ulasan materi yang semakin lebih mendalam dan kontekstual akan diteruskan dalam Saat Persidangan kelima.

 

error: Content is protected !!