Pengadilan negeri jakarta timur kembali lagi mengadakan sidang kelanjutan kasus surat jalan palsu dengan 3 tersangka yakni djoko tjandra. Brigjen pol prasetijo. Dan anita kolopaking. Pada ini hari. Selasa (17/11/2020).
Pada sidang dengan jadwal kontrol saksi itu. Beskal penuntut umum (jpu) akan mendatangkan empat pakar. Ke-4 pakar itu terbagi dalam pakar cyber. Dari kominfo. Tata naskah polri. Dan pakar pidana.
“keseluruhan ada empat saksi pakar. Yaitu pakar cyber. Kominfo. Tata naskah polri. Dan pakar pidana.” tutur beskal masalah surat jalan palsu djoko tjandra. Yeni trimulyani. Waktu diverifikasi pada selasa.
Tetapi. Yeni tidak mengatakan selengkapnya beberapa nama pakar yang akan memberi info di depan majelis hakim sidang surat jalan djoko tjandra itu.
Kasus surat jalan palsu berawal waktu buronan masalah cassie bank bali djoko tjandra kenalan dengan anita kolopaking untuk menggunakan jasanya selaku advokat buat mengurusi mengajukan inspeksi kembali lagi (pk) mahkamah agung nomor 12pk/pid.sus/2009 tanggal 11 juni 2009.
April 2020. Anita yang menjadi kuasa hukum djoko tjandra. Mendaftar pk di pengadilan negeri jakarta selatan. Tetapi. Ia tidak mendatangkan yang berkaitan sebagai faksi pemohon. Mengakibatkan. Pk yang disodorkan ditampik pengadilan negeri jakarta selatan. Sama surat selebaran mahkamah agung (sema) nomor satu tahun 2012.
Anita selanjutnya kembali lagi membuat pk. Dan anita kolopaking juga mengendalikan kehadirannya ke jakarta untuk datang mengurusi pk itu.
Anita kolopaking dikenalkan dengan tommy sumadi yang selanjutnya dilanjutkan ke figur brigjen pol prasetijo utomo. Saat itu. Jenderal bintang satu itu memegang selaku kepala agen pengaturan dan pemantauan ppns bareskrim polri.
Ke brigjen pol prasetijo. Anita kolopakaing terlibat perbincangan masalah client-nya yang akan tiba ke ibu kota. Bisa keinginan itu. Brigjen pol prasetijo mengurusi kepentingan kehadiran djoko tjandra dengan membuat surat jalan. Surat info kesehatan. Dan beberapa surat lain berkaitan dengan kontrol covid-19.
Djoko tjandra diperkirakan masuk di indonesia lewat lapangan terbang supadio di pontianak. Dari tempat itu. Ia akan ke arah lapangan terbang halim perdanakusuma di jakarta memakai pesawat sewaan.
Pada kasus masalah surat jalan palsu. Djoko tjandra dituduh menyalahi pasal 263 ayat 1 dan 2 kuhp. Pasal 426 kuhp. Dan pasal 221 kuhp. Ia diintimidasi hukuman lima tahun penjara.
Sedang. Brigjen pol prasetijo didugakan pasal 263 ayat 1 dan 2 kuhp jo pasal 55 ayat 1 ke-1e kuhp. Pasal 426 kuhp. Dan/atau pasal 221 ayat 1 dan 2 kuhp. Jenderal bintang satu itu diintimidasian hukuman optimal enam tahun penjara.
Sesaat. Anita kolopaking dijaring dengan pasal 263 ayat (2) kuhp berkaitan pemakaian surat palsu dan pasal 223 kuhp mengenai usaha menolong kaburnya tahanan.
Terdakwa masalah korupsi hak tagih bank bali. Djoko tjandra. Diberikan ke kejaksaan negeri jakarta timur. Penyerahan ini dikerjakan sesudah arsip masalah surat jalan palsu yang menyertakan advokat anita kolopaking dan brigjend prasetijo utomo.