Polda metro jaya panggil 10 orang saksi berkaitan kekuatan pidana pelanggaran prosedur kesehatan atau prokes berkaitan keramaian acara pimpinan front pembela islam (fpi) rizieq shihab dan acara maulid nabi. “bukan hanya gubernur dki jakarta anies baswedan. Ini hari dicheck. Ada sembilan orang yang lain.” tutur kabid humas polda metro jaya kombes yusri yunus di mapolda metro jaya. Selasa (17/11/2020).
Yusri menguraikan. 9 orang dicheck ini hari kecuali anies ialah wali kota jakarta pusat. Kabiro hukum. Kepala kua tanah abang. Camat di tempat. Ketua rt di tempat. Ketua rw di tempat. Kasatpol pp. Babinkamtibmas. Dan lurah petamburan.
“walau. Lurah petamburan waktu kami kerjakan swab antigen memperlihatkan hasil reaktif positif covid-19. Hingga yang berkaitan ditindak selanjutnya di rs polri kramatjati untuk perlakuan.” tutur yusri.
Anies bertandang ke basis polda metro jaya. Ia tiba untuk memberi klarifikasi berkaitan keramaian massa rizieq shihab kemarin.
“ini hari saya tiba ke mapolda selaku masyarakat negara untuk penuhi undangan dari polda.” kata anies di mapolda metro jaya. Selasa (17/11/2020).
Anies awalnya mengatakan. Pemprov dki sudah berusaha menahan keramaian acara rizieq shihab dengan mengingati panitia.
Pemprov dki jakarta. Lewat unit pamong praja atau satpol pp dki memberikan denda rp 50 juta ke pimpinan front pembela islam (fpi) rizieq shihab. Rizieq didenda karena menyalahi prosedur kesehatan covid-19 waktu melangsungkan acara pada sabtu. 14 november 2020 malam.
Ini nampak dari account instagram sah satpol pp dki. @satpolpp.dki. Melakui surat ancaman bertanda tangan kepala satpol pp dki bijakin itu sudah dikirim ke fpi dan rizieq shihab.
Ditekankan. Rizieq shihab didenda rp 50 juta. “pada pelanggaran tersebur suadara dikenai ancaman berbentuk denda administratif sejumlah rp 50 juta.” begitu salah satunya bunyi surat itu. Seperti diambil dari liputan6.com. Minggu (15/11/2020).
Waktu diverifikasi liputan6.com. Bijakin juga benarkan ada denda untuk rizieq shihab.
“betul (denda). Di instagram satpol pp itu telah ada ya.” papar bijakin waktu diverifikasi berkenaan surat denda untuk rizieq shihab.
Kepala unit polisi pamong praja (kasatpol pp) dki jakarta. Bijakin berkelit telah tindak tegas pelanggaran prosedur kesehatan di acara rizieq shihab. Perlakuan keras yang diartikan berbentuk ancaman denda rp 50 juta.