Kala Jokowi Minta TNI-Polri Tegas soal Protokol Kesehatan

Keramaian yang berlangsung di periode wabah Covid-19 mengambil alih perhatian Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Ia juga memandang TNI-Polri kurang tegas pada penegakan disiplin prosedur kesehatan hingga berlangsung keramaian massa.

 

Jokowi memerintah Kapolri Idham Azis, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Ketua Satuan tugas Perlakuan Covid-19 Doni Monardo untuk berlaku keras ke beberapa pihak yang menyalahi limitasi yang sudah dipastikan. Ia mengingati jika prosedur kesehatan tidak cukup dengan anjuran, tetapi perlu diimbangi penegakan ketentuan.

“Maka janganlah sekedar hanya anjuran, tetapi harus dituruti dengan pemantauan dan penegakan ketentuan secara nyata di atas lapangan,” kata Jokowi waktu pimpin meeting terbatas dari Istana Merdeka Jakarta, Senin, 16 November 2020.

Di hari yang serupa, Kapolri Idham Azis selanjutnya melepas Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Sufahradi. Pencabutan itu buntut dari acara keramaian massa yang menyertakan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Jokowi memperjelas keutamaan penegakan disiplin prosedur kesehatan karena tidak ada satu juga warga yang sekarang ini kebal pada virus corona. Pemerintahan sendiri sampai sekarang masih meningkatkan vaksin Covid-19 yang pas dan efisien untuk digunakan warga.

Ditambah, keramaian mempunyai potensi besar memacu penyebaran Covid-19. Masalahnya keramaian dalam jumlah massa yang banyak akan mempersulit warga untuk mengaplikasikan menjaga jarak.

“Saya pengin tekankan jika keselamatan rakyat ialah hukum paling tinggi. Pada periode wabah ini sudah kita memutuskan pemisahan-pembatasan sosial terhitung didalamnya ialah pembubaran keramaian,” terang Jokowi.

Tidak cuma ke TNI-Polri dan Satuan tugas Covid-19, Jokowi minta keteguhan kepala wilayah dalam menegakkan prosedur kesehatan. Ia minta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk menyapa kepala wilayah yang turut berkerubung dan tidak keras pada pelanggar prosedur kesehatan.

“Saya meminta ke Menteri Dalam Negeri untuk mengingati, jika perlu menyapa, kepala wilayah baik gubernur, bupati, atau wali kota untuk dapat memberi beberapa contoh yang bagus ke warga, jangan malahan turut berkerubung,” katanya.

Walau demikian, Jokowi tidak menyebutkan siapa figur kepala wilayah yang turut berkerubung di periode wabah Covid-19. Menurutnya, pemda harus berani memutuskan ketentuan wilayah (perda) penegakan disiplin prosedur kesehatan tiada pandang bulu.

“Saya peringatkan, untuk wilayah yang sudah mempunyai Perda Penegakan Disiplin Prosedur Kesehatan supaya benar-benar menjaringnkannya secara keras, stabil, dan tidak pandang bulu. Satu kali lagi, pekerjaan pemerintahan ialah ambil perlakuan hukum,” keras Jokowi.

Jokowi mengutamakan jika keteguhan baik dari aparatur keamanan atau kepala wilayah pada penegakan prosedur kesehatan benar-benar dibutuhkan. Ini supaya masalah Covid-19 di Indonesia tidak akan naik naik.

Ia menjelaskan berdasar data per 15 November, rerata masalah aktif Covid-19 di Indonesia di angka 12,82 %. Berarti, Indonesia jauh lebih bagus dibanding masalah aktif dunia yang capai 27,85 %.

Sesaat, rerata kesembuhan pasien Covid-19 di Indonesia capai 83,92 %. Prosentase ini jauh lebih bagus dibanding dengan angka kesembuhan dunia di angka 69,73 %.

“Beberapa angka yang baik ini janganlah sampai hancur karena kita hilang konsentrasi kendalian sebab tidak berani ambil perlakuan hukum yang keras di atas lapangan,” papar Jokowi.

Jokowi mengingati perjuangan beberapa tenaga kesehatan yang beberapa bulan menjaga pasien Covid-19 sampai ikhlas tidak berjumpa keluarga. Ia tidak ingin pengorbanan tenaga kesehatan itu percuma karena hanya kepala wilayah dan aparatur abai pada pelanggaran prosedur kesehatan.

“Janganlah sampai apa yang sudah ditangani oleh beberapa dokter, perawat, tenaga kesehatan, paramedis jadi percuma sebab pemerintahan tidak melakukan tindakan keras untuk suatu hal aktivitas yang berlawanan dengan prosedur kesehatan dan ketentuan-peraturan yang ada,” tandas Jokowi.

Presiden Jokowi menjelaskan jika vaksin virus corona (Covid-19) akan ada akhir 2020 atau awalnya 2021. Menurutnya, vaksin akan disuntikkan ke 170 juta sampai 180 juta warga di Indonesia.

error: Content is protected !!