Jaksa KPK Rampungkan Berkas Dakwaan, Makelar Tanah RTH Bandung Segera Diadili

Beskal penuntut umum pada komisi pembasmian korupsi (kpk) menyelesaikan arsip tuduhan dadang suganda dalam masalah korupsi penyediaan tempat untuk ruangan terbuka hijau (rth) di kota bandung. Dadang adalah makelar tanah.

 

“senin (16/11/2020) perwakilan jpu kpk budi nugraha dan putra iskandar melimpahkan arsip kasus tersangka dadang suganda ke pn tipikor bandung.” tutur plt juru berbicara kpk ali fikri dalam penjelasannya. Selasa (17/11/2020).

Ali menjelaskan. Dengan telah dilimpahkannya arsip tuduhan. Karena itu penahanan pada dadang sekarang berpindah jadi wewenang majelis hakim pengadilan tipikor bandung. Jawa barat.

“kamis (12/11/2020) tersangka sudah dipercayakan penahanannya di lapas sukamiskin. Seterusnya menanti penentuan majelis hakim yang akan menyidangkan kasus dan penentuan hari sidang dengan jadwal pembacaan surat tuduhan.” kata ali.

Ali menjelaskan. Dalam tuduhan. Penuntut umum (kpk) akan menunjukkan serangkaian kejadian sangkaan tindak pidana korupsi dengan mendatangkan saksi-saksi dan tanda bukti di muka persidangan. Sepanjang proses penyelidikan. Team penyidik sudah mengecek seputar 205 saksi untuk lengkapi arsip dadang.

“sekitar 205 saksi dicheck salah satunya wali kota bandung oded mohamad danial. Dada rosada. Edi muriddi (bekas sekda kota bandung). Pengawai bank bjb. Karyawan bri. Dan Karyawan bank berdikari. Karyawan bank bukopin. Karyawan bank bca.” kata ali.

Dadang suganda adalah terdakwa dalam masalah sangkaan korupsi penyediaan tempat untuk ruangan terbuka hijau (rth) di kota bandung. Dadang diperhitungkan makelar tanah yang memperoleh keuntungan kira-kira rp 30 miliar dalam proses jual beli tanah untuk project rth bandung.

Saat sebelum dadang. Kpk sudah terlebih dahulu memutuskan tiga terdakwa dalam kasus ini. Ke-3 nya yaitu. Bekas kadis pengurus keuangan dan asset wilayah bandung. Herry nurhayat (nh); dan dua bekas anggota dprd kota bandung. Tomtom dabbul qomar (tdq) dan kandungan slamet (ks).

Kpk menyebutkan. Peruntukan bujet yang dikeluarkan untuk rth sejumlah rp 123.9 miliar yang terbagi dalam berbelanja modal tanah dan berbelanja pendukung untuk enam rth. Dua salah satunya yaitu rth mandalajati dengan bujet rp 33.445 miliar dan rth cobiru dengan bujet rp 80.7 miliar.

Diperhitungkan. Tomtom dan kandungan minta tambahan bujet. Ke-2 nya diperhitungkan selaku makelar dalam pembebasan tempat. Sedang herry. Terus pemakai bujet menolong proses pencairan bujet.

Tomtom dan kandungan sudah divonis bersalah oleh pengadilan tipikor bandung. Tomtom divonis 6 tahun sesaat kandungan divonis 5 tahun.

Liputan6.com. Bandung – histeria beberapa puluh simpatisan ade swara dan istrinya nurlatifah. Penuhi ruangan pengadilan tipikor bandung. Habis majelis hakim membacakan pasal pemerasan yang dutuduhkan beskal ke ke-2 tersangka tidak bisa dibuktikan.

 

error: Content is protected !!